Mengenal Deposito

By: Arief Wibisono0 comments

Produk simpanan berupa deposito sering kali dirujuk sebagai alternatif tabungan ideal karena jangka waktu dan bunga yang ditawarkan sedikit berbeda dari produk tabungan pada umumnya. Secara pengertian, deposito adalah produk simpanan di bank dengan penyetoran dan penarikan yang hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu. Semakin lama jangka waktu yang anda ambil dalam sebuah produk deposito, umumnya semakin besar bunga yang ditawarkan. Namun hal ini berbanding lurus dengan resiko yang anda dapatkan jika menyalahi komitmen jangka waktu yang telah anda buat sebelumnya. Apabila dana yang disimpan diambil sebelum waktunya, maka denda penalti akan diterapkan dengan jumlah tertentu.

  • Jangka Waktu Penyimpanan

Menyimpan dana dengan produk deposito, nasabah akan diberikan beberapa opsi untuk jangka waktu simpanannya, mulai dari 1, 3, 6, 12 atau 24 bulan. Pertimbangkan pemilihan jangka waktu ini, karena anda tidak ingin mendambakan bunga yang tinggi dengan memilih jangka waktu 24 bulan jika dalam waktu dekat terdapat keperluan khusus yang memungkinkan anda menarik dana tersebut. Bijaklah dalam memilih jangka waktu simpanan yang sesuai dengan keperluan anda.

  • Bunga

Deposito merupakan produk simpanan dengan risiko yang tergolong rendah karena deposit anda ‘dijamin’ keamanannya oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan syarat tertentu. Jaminan dari LPS tersebut berlaku jika deposito yang dijaminkan kurang dari Rp2 miliar dan suku bunganya maksimal 7,5%. Oleh karena itu, jika Anda mempunyai deposito yang nilainya lebih dari Rp2 miliar atau bunganya melewati persentase, maka LPS tidak akan menjamin dana deposito milik Anda.

Related post

Leave A Comment

WeCreativez WhatsApp Support
BPR TRIDANA KENCANA siap melayani Anda
Halo, ada yang bisa kami bantu ?