Perbedaan BPR dan Bank Konvensional

By: Arief Wibisono0 comments

BPR memiliki tugas penting seperti bank konvensional pada umumnya. Beberapa tugas utama BPR selain mengelola simpanan dan menyalurkan dana kepada pelaku usaha adalah sebagai berikut :

  • Menyalurkan kredit kepada usaha kecil dan menengah (UKM) dengan bermacam-macam bentuk sesuai kebutuhan. Mulai dari Kredit Modal Kerja, Investasi, sampai Konsumsi.
  • Melakukan kegiatan pembiayaan nasabah berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah.
  • Menempatkan dana kelolaan dari masyarakat dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, dan lain sebagainya.

Dari fungsi-fungsi diatas, BPR masih memiliki tugas yang sejalan dengan bank umum. Namun, dalam prakteknya, BPR tidak dibenarkan untuk melakukan aktivitas perbankan seperti : menerima simpanan berupa Giro, melakukan kegiatan perbankan dengan valuta asing, melakukan kegiatan penyertaan modal (saham dan reksadana), dan menawarkan produk asuransi.

Selain beberapa perbedaan tersebut, keuntungan yang paling mencolok yang menjadi pembeda antara produk tabungan dan deposito pada BPR dan bank umum adalah jumlah suku bunganya. BPR Tridana Kencana menawarkan produk simpanan dengan bunga yang lebih tinggi daripada bank umum. Produk tersebut dapat anda manfaatkan sebagai sarana investasi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Tidak perlu ragu untuk menabung di BPR Tridana Kencana, karena produk kami sudah dijamin oleh OJK dan LPS untuk kenyamanan pengajuan anda.

Related post

Leave A Comment

WeCreativez WhatsApp Support
BPR TRIDANA KENCANA siap melayani Anda
Halo, ada yang bisa kami bantu ?